KPUD MIMIKA DAN TEHNOLOGI INFORMASI PEMILU


Oleh : Fredrik Wakum
Harian Radar Timika, Rabu 08 April 2009

Salah satu masalah klasik yang selalu muncul dalam setiap pemilu di Indonesia adalah kelambanan / keterlambatan dalam menyajikan data – data hasil pemilu. Untuk mengatasi hal tersebut, KPU akan menggarap perhitungan cepat berbasis teknologi informasi (TI), pada pemilu legislatif 9 April mendatang.

Sehingga pada tanggal 27 Januari 2009 yang lalu, KPU telah meminta Badan Pengkajian dan Penerapan Tehnologi (BPPT) nasional untuk membantu dalam penerapan / penggunaan teknologi informasi pemilu 2009. Permintaan ini ditindaklanjuti pada tingkat yang lebih serius dengan penandatanganan nota kesepahaman dan kerja sama resmi antara KPU dan BPPT

BPPT kemudian membentuk sebuah ‘tim kerja’ pada tanggal 19 Februari 2009, terdiri atas 25 tenaga ahli di bidangnya masing – masing sebagai pendamping teknis KPU, selanjutnya tim ini bertugas untuk mendukung KPU dalam fungsi-fungsi TIK seperti merancang teknis sistem integrasi, pemeliharaan data center, piranti network dan security, jaringan komunikasi data, pengumpulan hasil perhitungan suara dari kabupaten/kota hingga penyajian hasil perhitungan suara kepada publik melalui website dan melakukan pendampingan pada pemenang lelang pengadaan teknologi informasi dan supervisi.

Menurut penjelasan Kepala BPPT Marzan Aziz Iskandar di Jakarta – sebagaiamana dilansir (Kantor berita Antara -12/03/09) – bahwa : “BPPT akan membantu KPU dalam menyusun rancangan sistem integrasi, pemeliharaan data center, perangkat jaringan dan keamanan, serta jaringan data. Selain itu, membantu dalam mengoperasikan data center, mengumpulkan hasil penghitungan suara dari kabupaten/kota dan menayangkan hasil penghitungan suara kepada masyarakat melalui internet.

Itikad baik tersebut perlu direspons secara positif oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah, karena Pemilu tahun 2009 kalin, dapat dikatakan sebagai suatu pesta demokrasi Indonesia terbesar sepanjang sejarah perdeokrasian di Indonesia karena yang akan diikuti oleh : 44 partai politik nasional, 6 parpol lokal di Nanggroe Aceh Darussalam, serta 1.116 calon anggota DPD. 11.301 calon anggota DPR, puluhan ribu calon anggota DPRD provinsi, dan ratusan ribu calon anggota DPRD kabupaten/kota yang akan memperebutkan 560 kursi DPR, 132 kursi DPD, 1.998 kursi DPRD provinsi, dan 15.750 kursi DPRD kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Para peserta pemilu tersebut akan memperebutkan 169.789.595 suara pemilih dalam negeri yang tersebar di 33 provinsi, 471 kabupaten/kota, dan 1.475.847 suara pemilih luar negeri yang tersebar 117 negara.

Dan satu hal yang patut pula di catat adalah Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2009 ini akan dilaksanakan oleh 4,94 juta petugas di seluruh Indonesia, mulai dari KPU hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dan petugas perlindungan masyarakat di tempat pemungutan suara. Jumlah petugas itu belum termasuk pengawas pemilu di berbagai tingkatan, pemantau, TNI/Polri, maupun tenaga pendukung nonteknis lain. (Kompas 02 April 2009)

Sehingga penggunaan Tehnologi Informasi menjadi suatu ‘kemutlakkan’ yang tidak dapat atau diperdebatkan lagi dalam memberikan solusi bagi tabulasi data Pemilu yang cepat dan transparan. Maka disetiap kantor KPU Propinsi dan KPU Kabupaten / Kota seluruh Indonesia saat ini telah dipasangi dengan suatu alat “mirip parabola” yang bernama VSAT (Very Small Aperture Terminal) untuk mengirimkan data data pemilu secara cepat.

Sekedar untuk diketahui. Bahwa ( menurut wikipedia), VSAT (Very Small Aperture Terminal) adalah stasiun penerima sinyal dari satelit dengan antena penerima berbentuk piringan dengan diameter kurang dari tiga meter. Fungsi utama dari VSAT adalah untuk menerima dan mengirim data ke satelit. Satelit berfungsi sebagai penerus sinyal untuk dikirimkan ke titik lainnya di atas bumi. Sebenarnya piringan VSAT tersebut menghadap ke sebuah satelit geostasioner. Satelit geostasioner berarti satelit tersebut selalu berada di tempat yang sama sejalan dengan perputaran bumi pada sumbunya.

Di Timika, alat tersebut telah di install (dipasang) dua minggu lalu di depan Kantor KPU Mimika, dengan maksud utama sebagaiman awal tulisan ini adalah untuk menyajikan data-data hasil pemilu kepada masyarakat secara cepat melalui system TIK (Tehnologi Informasi Komunikasi)

Permasalahan

Artikel ini tidak ditujukan untuk membahas secara detail perangkat (software & hardware) ataupun spesifikasi Tehnologi Informasi yang dipergunakan oleh KPU Kabupaten Timika, karena penerapan TIK (Tehnologi Informasi Komunikasi) yang saat ini diimplementasikan di Kantor KPU talah melalui ‘perjalanan panjang’ dan analisas para pakar IT yang telah disebutkan di awal artikel ini, sehingga setiap peralatan yang ditempatkan telah teruji keandalannya.

Yang menjadi permasalahan adalah : Seberapa jauh kesiapan Human Resources / Sumberdaya Manusia (SDM) KPU Kabupaten Mimika & KPPS –KPPS di Timika dalam merespons dan memanfaatkan Tehnologi Informasi dalam penyajian data pemilu di Timika yang cepat, tepat & akurat untuk merespons program Tabulasi Data Nasional dalam Pemilu 9 April mendatang ?

Artinya, dengan kondisi Kabupaten Timika dengan jumlah pemilih 133.914 yang tersebar pada 557 TPS, maka setelah H + 2 Pemilu 9 Aril mendatang, KPU Pusat sudah menerima data dari KPUD Mimika.

Dan dalam waktu yang tidak terlalu lama juga, Masyarakat Mimika sudah dapat memperoleh inforasi siapa saja yang telah berhasil menjadi Anggota Legislatif Kabupaten Mimika / Anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2009 – 2014 yang mengakses tersebut melalui Internet.

Formulir C1 – IT

Untuk merealisasikan hal tersebut, maka selain grand desain IT yang telah di aplikasikan oleh KPU salah satu formulir yang memegang peranan penting dalam tabulasi data yang dibutuhkan adalah Formulir C1-IT yang mendata rekapan hasil penghitungan suara di setiap TPS di seluruh Indonesia, termasuk Timika.

Menurut Ketua Tim Teknis TI KPU Husni Fahmi, proses input data hasil pemungutan dan penghitungan suara nantinya akan dilakukan di kabupaten/kota. Formulir C1-IT (rekap hasil penghitungan suara di TPS) akan dibawa dari TPS ke kelurahan, lalu dari kelurahan langsung ke kabupaten/kota tanpa mampir kecamatan. (Detikcom, 22 Maret 2009)

Di kabupaten/kota ini formulir tersebut akan langsung discan dan dilakukan Intellegent Character Recognition (ICR), yaitu pemindaian gambar formulir untuk kemudian ditafsirkan ke dalam bentuk angka-angka. Dari sanalah kemudian bisa diketahui perolehan suara untuk masing-masing peserta pemilu.

Data dari kabupaten/kota ini kemudian dikirim ke KPU pusat melalui jaringan khusus yang telah disiapkan. Selanjutnya hasil dari tiap daerah yang telah masuk akan ditayangkan oleh KPU untuk bisa dipublikasikan oleh media massa.

Melihat pentingnya Formulir C1-IT tersebut, maka setiap PARPOL di Timika yang mengikuti Pemilu diharapkan peran sertanya untuk menginstruksikan kepada para kadernya – terutama bertugas sebagai saksi di berbagai TPS di Timika – untuk selalu “memantau” formulir C1-IT di tingkat TPS

Juga perlu juga diingatkan bahwa petugas yang mengisi formulir C1-IT tulisannya harus bagus, bersih dan rapi, bukan asal-asalan, karena dengan demikian akan mengurangi kerepotan operator scanner di kota / kabupaten dalam memperbaiki tulisan yang tidak terbaca dengan benar oleh software ICR.

Tim TI di KPU Pusat tampaknya telah bekerja keras untuk menyiapkan grand design yang tujuannya menampilkan sebanyak mungkin informasi tentang perolehan suara pada sistim tabulasi elektronik, mungkin diantaranya termasuk perolehan suara caleg per TPS untuk pemilihan anggota DPRD kota/kab, DPRD Propinsi, DPD dan DPR pusat.

Tentu hal ini akan sangat menarik untuk transparansi dan bagi siapa saja yang ingin mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara, baik tim sukses caleg, calegnya sendiri maupun konstituennya dan juga mudah untuk memastikan apakah data yang sampai pada pusat data sama dengan hasil penghitungan yang sebenarnya di TPS.

Tim TI tampaknya telah bekerja keras untuk menyiapkan grand design Tehnologi Informasi bagi KPU dengan tujuannya menampilkan sebanyak mungkin informasi tentang perolehan suara pada sistim tabulasi elektronik, mungkin diantaranya termasuk perolehan suara caleg per TPS untuk pemilihan anggota DPRD kota/kab, DPRD Propinsi, DPD dan DPR pusat.

Tentu hal ini akan sangat menarik untuk transparansi dan bagi siapa saja yang ingin mengetahui secara cepat hasil penghitungan suara, baik tim sukses caleg, calegnya sendiri maupun konstituennya dan juga mudah untuk memastikan apakah data yang sampai pada pusat data sama dengan hasil penghitungan yang sebenarnya di TPS. Mungkin karena pertimbangan biaya dan waktu yang sangat terbatas untuk persiapan, kemudian KPU pengambil keputusan menyederhakan kompleksitas penghitungan suara elektronik, yaitu hanya menyajikan hasil pemilihan anggota DPR pusat saja, untuk yang lainnya silakan tunggu hasil penghitungan manual.

KPU Kab Mimika

Jika kita mengikuti informasi dari MEDIA CENTER KPU ( http://mediacenter.kpu.go.id/ ) yang mengatakan bahwa : “Sistem TI Pemilu 2009 Siap Seratus Persen” sebagaimana sambutan Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary pada peluncuran kesiapan sistem Teknologi Informasi (TI) Pemilu 2009 (4 April) di Kantor Telkom Jalan Gatot Subroto Jakarta Pusat.

Maka KPU Kabupaten Mimika sebagai ‘perpanjangan tangan” dari lembaga pelaksana Pemilihan Umum yang berkedudukan Tanah Amungsa ini, maka mau tidak mau dituntut siap untuk menggunakan sarana tehnologi informasi dalam mengkomunikasikan hasil pemilu mendatang.

Dengan demikian, masyarakat Mimika – terutama para Caleg dan partai peserta pemilu di Timika – sudah dapat mengetahui informasi perolehan suara 561 caleg di Timika melalui Internet dalam watu yang tidak lama.

Keterbukaan Informasi menjadi indikasi yang jelas tentang pelaksanaan Pemilu yang jujur dan adil di Timika Karena Menurut Ketua KPU Hafiz bahwa : “sistem teknologi informasi KPU Pemilu 2009 merupakan suatu sarana dan prasarana tepat guna yang punya peran signifikan dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pesta demokrasi bangsa ini. Maka pemanfaatan sistem teknologi informasi Pemilu 2009 bertujuan mendukung proses pengumpulan dan penyajian data hasil perolehan suara pemilu dari seluruh TPS dengan cepat, akurat, dan transparan dalam mendukung fungsi pengawasan langsung oleh masyarakat. Sehingga keberhasilan menyiapkan dukungan sistem teknologi informasi Pemilu 2009 merupakan salah satu parameter kesiapan KPU melaksanakan seluruh rangkaian Pemilu 2009.” ( http://mediacenter.kpu.go.id/ )

Oleh sebab jika pengaplikasian Tehnologi Informasi KPU Kabupaten Timika dalam bentuk media center terkendala masalah Dana, Waktu dan SDM, maka sangat disayangkan.

Penulis adalah Koordinator Kompartemen Pendidikan & Politik LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) Kabupaten Mimika. (Website : https://fredwakum.wordpress.com/) & FaceBook

Tinggalkan komentar