PHI LELANG ASET FREEPORT

PHI  LELANG  ASET  FREEPORT Oleh : Fredrik Wakum Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada PN Jayapura  berencana akan melelang sejumlah aset milik PT Freeport Indonesia (PTFI) berupa 45 kapling tanah dan bangunan rumah serta 27 mobil  dengan nilai aset ditaksir mencapai kisaran Rp 6,2 miliar yang akan dibayarkan kepada Timotius Kambu, sebagai bagian dari kewajiban PTFI.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.